Kamis, 04 Mei 2023

Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang di Amankan Pihak Berwajib

Majalah Saung Teritori

Babinsa Koramil 411-15/Kalirejo Kodim 0411/KM Sertu Een Setiyono dan Bhabinkamtibmas Polsek Kalirejo Aipda Eko Winarno mendampingi Anggota Polsek Pagelaran Kabupaten Pringsewu saat melaksnakan penangkapan tersangka kasus 378 bertempat di kediaman Kiman alamat Dusun 02 Kampung Sendangrejo Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lamteng. Rabu (03/05/2023)

Pelaku ditangkap dikarenakan melakukan praktik penipuan dengan modus penggandaan uang kepada para korbannya. Pelaku bernama Kristanto Bin Sumarto, umur 39 tahun, alamat Dusun 01 Kampung Pujiharjo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.


Lima  anggota Polsek Pagelaran yang dipimpin oleh Bripka Aswin tersebut mengamankan barang bukti di TKP berupa 2 bilah keris, 1 pucuk pistol korek api, 1 buah tasbih, beberapa jenis jimat dan 1 tumpuk uang pecahan  Rp.100,- lama serta pecahan uang luar negeri.

Pelaku a.n..Kristanto disinyalir sebagai warga pendatang yang mendiami rumah kontrakan milik Kiman selama 4 bulan. Jejak laku yang selama ini dilakukan dilaporkan oleh warga bahwa pelaku kerap melaksanakan ritual penggadaan uang dan juga ritual mencari nomor togel di kamar kontrakan miliknya.

Selanjutnya pelaku segera dibawa oleh petugas untuk mempertanggung jawabkan aksinya ke Polsek Pagelaran guna penyidikan selanjutnya. (DL)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar