Kamis, 30 April 2020

Koramil 411-20/SS dan Polsek Seputih Surabaya ingatkan kembali Maklumat Pemerintah Pusat


Majalah Saung Teritori

Tim Gabungan dari TNI-Polri dari Koramil 411-20/SS dan Polsek Seputih Surabaya bersama Satpol PP dan Senkom Seputih Surabaya melakukan penertiban terhadap pedagang takjil dadakan di Pasar Sidodadi Kecamatan Bandar Surabaya Lampung Tengah, Kamis (30/4/2020).

Danramil 411-20/SS Kapten Arm Tasman bersama Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoffi Kurniawan, SH. MH., menyampaikan maklumat Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma untuk menertibkan para pedagang dadakan yang tidak masuk data.

“Adanya pedagang dadakan mengundang kerumunan massa dan akhirnya banyak pembeli tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak yang sudah diajurkan oleh pemerintah. Ditakutkan terjadi penyebaran virus corona atau Covid-19. Karena itu kita lakukan pencegahan,” ucap Kapolsek didampingi Danramil 411-20/SS.

Dijelaskan bahwa penertiban bukan berarti memberhentikan aktivitas jual beli namun tepatnya agar himbauan dari Pemerintah Pusat agar dilaksanakan.


“Tentu kita terus melakukan penertiban dan membubarkan masyarakat yang masih melakukan kegiatan perkumpulan massa di semua tempat,” tegas Kapolsek.

Untuk melaksanakan himbauan Pemerintah maka TNI-Polri akan terus memberikan teguran dan memberikan arahan bagi mereka yang bandel.

“Tujuan kami semata-mata adalah agar masyarakat mengindahkan maklumat pemerintah untuk keselamatan bersama, mencegah serta memutus penyebaran virus corona yang sudah ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO,” tegas Kapolsek. (DL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar