Sabtu, 09 Februari 2019

BERSAMA LINMAS SENDANG AGUNG, BABINSA KORAMIL 411-01/KL BEKUK PELAKU CURAS


Majalah Saung Teritori

Serda Een Setiyono Babinsa Koramil 411-01/Kalirejo Dim 0411/LT membekuk pelaku CURAS berinisial (Ra) warga Dusun 02 Kampung Segala Mider Kec. Pubian.di Dusun 2 Kampung Sendang Asri Kecamatan Sendang Agung  pada 08/2/2019 sekira pukul 20:00 wib.

Bermula pada Jumat malam tanggal 08 Feb 2019 pukul 19:15 wib Serda Een Setiyono mendapat berita telephon dari Supargi warga Dusun 2 Kapmpung Sendang Asri bahwa ada kejadian kriminalitas CURAS di Kampung Sendang Agung, pelaku diperkirakan melarikan diri ke arah utara melewati Kampung Sendang Asri.

Berbekal Informasi dan ciri-ciri pelaku, Serda Een Setiyono bersama Linmas setempat a.n. Ali Candra melakukan penghadangan dan bertemu dengan pelaku di Dusun 2 Kampung Sendang Asri Kec. Sendang Agung, setelah membekuk pelaku Babinsa dan Linmas langsung mengamankan pelaku ke rumah Kepala Kampung Sendang Asri.

Selanjutnya pukul 20:30 Wib pelaku dibawa ke Pos Polisi Sendang Agung untuk menghindari amuk masyarakat yang mulai berkumpul di depan rumah Kakam Sendang Asri, pelaku diterima okeh Kapospol a.n. Brigpol Omry Situmorang yang saat itu bersama Anggota Piket (Bribda Bima Hw)

Sementara itu korban curas a.n. Ajeng Sulistiani ( 19 ) warga Dusun 8 Kampung Sendang Agung Kecamatan Sendang Agung langsung memberikan laporan polisi dengan barang bukti satu unit roda dua merek Beat Pop tahun 2017 yang berhasil di amankan. Selanjutnya proses hukum diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Kalirejo untuk pemeriksaan lebih lanjut. (DL)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar