Majalah Saung Teritori
Dandim 0411/KM Letkol Inf Andri Hadiyanto,M.Han. dampingi Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati,S.Sos.,S.I.K.,M.H., memimpin kegiatan Apel Gabungan dan Operasi Yustisi Skala Besar yang digelar serentak di seluruh wilayah dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Jumat malam (23/07/2021).
Apel yang digelar di halaman Mapolres Metro tersebut diikuti pula oleh Wakapolres. Danramil 411-01/Metro, Danramil 411-02/MU, Danramil 411-03/MS, Pasi Intel Dim 0411/KM, Kadishub, Kasat Pol PP dan Ka BPPD Metro serta personel pelaksana yang terdiri dari pleton TNI, POLRI, SATPOL PP, DISHUB dan BPPD Kota Metro.
Dalam amanatnya Kapolres menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi surat telegram Kapolri kepada jajarannya untuk melaksanakan patroli skala besar di masa PPKM Darurat. Hal ini dilakukan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukan tren peningkatan yang signifikan.
Karenanya, perlu dilakukan pengendalian penyebarannya dengan memperketat pelaksanaan PPKM Darurat antara lain melalui pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes. (DL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar