Majalah Saung Teritori
Babinsa koramil jajaran Kodim 0411/KM yang berada di wilayah Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah kembali bersinergis bersama Anggota Polres Metro dan Kabupaten Lamteng, Satpol PP dan Dishub Pemkot Metro dan Kabupaten Lamteng menggelar kegiatan Cek Poin PPKM Mikro terhadap pengguna jalan yang keluar dan masuk ke Kota Metro. Kamis (22/07/21)
Kegiatan tersebut digelar sesuai dengan Instruksi Wali Kota Metro No.11/INS/LL-01/2021, yang diberlakukan mulai tanggal 20 April dan berakhir tanggal 3 Mei 2021, dimana titik-titik perlintasan maupun jalan keluar dan masuk ke Kota Metro harus dilaksanakan pemeriksaan diantaranya memeriksa semua kendaraan yang masuk dari luar Lampung dengan melengkapi beberapa administrasi yaitu surat rapid test antigen dan surat vaksin Covid 19.
Juga di Kabupaten Lampung Tengah, berdasarkan Surat Edaran Bersama No : 01 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam penyebaran C-19 diperkuat dengan Surat Pemkab Lamteng Nomor : 100/152/Setda III.09/2020 tentang wajib mengenakan Masker, Babinsa Kodim 0411/KM bersama aparatur pemerintahan dan kepolisian melakukan operasi yustisi dengan cara bersosialisasi.
Babinsa Koramil 411-15/KR Sertu Een Setiyono dalam kegiatannya bersosialisasi di Pasar Kalirejo Lamteng Mengatakan "Dandim 0411/KM Letkol Inf Andri Hadiyanto,M.Han. melalui Danramil 411-15/KR selalu mewanti-wanti kami untuk terus semangat dan bersinergitas mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid 19, dan terus memberikan pengertian terhadapa kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasinya" tutur Sertu Een. (DL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar