Rabu, 04 Agustus 2021

Mengedepankan Edukasi, Operasi Yustisi Forkopimcam Seputih Surabaya Serentak Digelar Sampai ke Jalan-jalan Kampung


Majalah Saung Teritori

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pendisiplinan aturan protokol kesehatan Covid-19 masih terus berlanjut, untuk itu Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Seputih Surabaya melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka  kegiatan Percepatan Penanganan Corona Virus Desease-19 di Wilayah Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah. Rabu (04/08/2021)

Sasaran operasi kali ini digelar dibeberapa titik diantaranya Jalan Bratasena, Perempatan Pasar GB 1 dan GB 2 serta Pasar Tradisional GB 1 Kecamatan Seputih Surabaya, juga secara serentak dilaksanakan di jalan-jalan utama kampung se Kecamatan Seputih Sirabaya oleh masing-masing aparatur kampung

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Seputih Surabaya Dedi Fadila,SE.,MM., Danramil 411-09/Seputih Surabaya Kapten Arh Mukrim, Kapolsek Seputih Surabaya Akp Yoni Sutaryanto,SH., Kasi Staf  dan Personel Satpol-PP Kecamatan Seputih Surabaya, para Kepala Kampung serta Linmas se Kecamatan Seputih Surabaya.


Danramil 411-09/Seputih Surabaya Kapten Arh Mukrim mengatakan bahwa, kegiatan Operasi Yustisi ini digelar untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat sehingga disiplin prokes bisa dilakukan bersama-sama dan menyeluruh dengan harapan penyebaran C-19 bisa ditekan seminimal mungkin.

“Babinsa Koramil 411-09/SS bersama seluruh unsur terkait pada hari ini secara serentak bersinergis melaksanakan Operasi Yustisi, harapan kami seluruh masyarakat bisa secara keseluruhan melaksanakan disiplin 5 M, dengan kebersamaan itu kita semua berharap wilayah Kecamatan Seputih Surabaya bisa terhindar dari penyebaran Virus Corona" ungkap Danramil.

Menyampaikan amanat Dandim 0411/KM Letkol Inf Andri Hadiyanto,M.Han. Kapten Arh Mukrim mengatakan “Kegiatan ini mengedepankan kedekatan emosional, sehingga dalam pelaksanaannya, kami mengutamakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa membiasakan diri berprilaku 5 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas”, lanjut Danramil. (DL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar