Senin, 30 Januari 2017

DANRAMIL 411-09/LABUHAN MARINGGAI HADIRI RAPAT SOSIALISASI SENGKETA TANAH



Majalah Saung Teritori  Danramil 411-09/ Labuhan Maringgai Kapten Inf. Sugiyanto, Senin 30 Januari 2017 menghadiri undangan Sosialisasi hasil Rapat Fokompinda tentang penyelesaian  permasalahan tanah Register 38 (Sabtu 28 Januari 2017 yang dimpimpin oleh Kapolres Lampung Timur).

Hadir dalam Sosalisasi :

1. Camat Sribawono.
2. Danramil 411-09/ LB.
3. Para tokoh masyarakat dan warga  pengguni register 38.
4. Kepala Desa :
    - Desa Sadar Sriwijaya Kec Bandar Sribawino.
    - Desa Mekar Jaya Kec. Bandar Sribawono.
    - Desa  Bandar Agung Kec. Bandar Sribawono.
    - Desa  Brawijaya Kec Sekampung Udik.
    - Desa Sidorejo Kec. Sekampung Undik.
    - Desa Srirejo Sari Kec. Way Jepara
    - Desa Braja Fajar Kec. Way Jepara.

Materi Sosialisasi :
   - Masyarakat Untuk Menahan diri tidak berbuat tanpa diketahui Pamong atau Aparat Pemerintah.
   - penylesaian perlu Proses dan yang berwenang pemerintah Pusat.

Selesai Penyampaian sosialisasi Kepala Desa dan masyarakat melanjutkan Pembentukan FORMAS 38 ( Forum Masyarakat 38) dan terpilih sebagai Ketua Umum FORMAS 38 Bapak Komang Yase Kades Brawiyaya.

Wakil Ketua di jabat 6 Kepala Desa :
-   Bpk Puji Kades Sidorejo .
-   Bpk Solikin Kades Mekar Jaya.
-   Bpk  Santoso Kades Sadar Sriwijaya.
-   Bpk Siswoyo Kades Bandar Agung.( tdk hadir)
-   Bpk Suradi Kades Srirejo Sari.
-   Bpk Sidik Sopei  Kades Braja Fajar.

Tujuan pembentukan Forum adalah untuk mewadahi aspirasi masyarakat khususnya penggarap register 38.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar