Kamis, 04 Oktober 2018

Ditengah Tugas Kemanusiaan, Yonif Raider-600/Mdg Tangkap Pengedar Narkoba di Kota Palu


Majalah Saung Teritori. Sungguh ironis, di saat bangsa Indonesia sedang berduka akibat gempa bumi dan tsunami yang melanda Palu, Sigi dan Donggala, masih ada juga segelintir orang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan tindak kriminal mengedarkan Narkoba. Para pelaku kriminal tersebut ditangkap oleh Prajurit Yonif Raider-600/Mdg yang sedang melaksanakan misi kemanusiaan membantu korban gempa bumi dan tsunami, Palu, Kamis (4/10/2018).

Peristiwa yang sungguh memalukan ini terjadi Kamis tengah malam di sebuah mini market Alfamidi Jl.Bazuki Rahman, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Seorang warga yang bernama Rifal (33 tahun), mengaku mantan Jaksa Pengadilan Palu yang beralamat di Jl. Zebra 1 Kelurahan  Birobuli, Kecamatan  Palu Utara tertangkap tangan menyimpan Shabu 5 paket siap edar, Paket sedang, Shabu-Shabu 1 paket siap edar, 1 buah pipa sisa paket 1 buah dan 3 buah botol beserta alat isapnya.

Penangkapan ini bermula ketika prajurit Yonif Raider 600/Mdg berjumlah 4 orang dipimpin Serda Azhari tengah bertugas melaksanakan Pengamanan Objek Vital,  Alfamidi Jl.Bazuki Rahman.

Serda Azhari menerangkan, awalnya melihat satu unit kendaraan mobil Avanza warna hitam Nopol  DN 779 ED selalu bolak balik di sepanjang jalan Bazuki Rahmat. Selang beberapa menit, satu unit kendaraan sepeda motor Mio Vino yang dikendarai seorang perempuan datang dan parkir di depan Alfamidi,  kemudian perempuan tersebut langsung masuk ke dalam mobil.

“Merasa curiga, saya perintahkan Pratu Catur mendekati kendaraan dengan menggunakan pakaian baju koko (baju Sholat.red) untuk mengintai dan melihat apa yang dilakukan kedua orang mencurigakan tersebut,”ujarnya. 

Berdasarkan laporan dari anggotanya tersebut, Azhari pun memerintahkan anggotanya menggedor pintu mobil dan menyuruh orang tersebut keluar dari mobil, namun pelaku tidak mau dan mencoba melawan sambil mengatakan "Aku ini Jaksa!!!”.

“Melihat situasi tersebut, Praka Herman dan Pratu Catur langsung bertindak dan melumpuhkan orang tersebut, dan saya laporkan kepada Dansatgas melalui Pasi Intel Lettu Inf  Vira Yudha Galih Senastri guna penanganan lebih lanjut,” terangnya.

“Setelah mendapatkan perintah dari Dansatgas, bersama dengan 3 orang Staf Intel melaksanakan penggeladahan dan selanjutnya keduanya kita serahkan kepada Patroli Pos Polisi Pam Mini Market Grend Hero untuk diamankan,”  tegas Azhari.

Selanjutnya Azhari menghubungi Pasi Intel dan atas perintah Dansatgas dirinya bersama 3 anggota staf Intel lainnya langsung mendatangi TKP. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan setumpuk uang dan dompet berisi sabu-sabu, timbangan digital dan parang.

“Setelah kami laporkan, Dansatgas memerintahkan agar semuanya termasuk barang diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. 

Adapun barang bukti yang ditemukan antara lain, uang sejumlah Rp. 252.950.000,-, cincin mas, giwang, 2 buah Hp, timbangan digital, kwitansi 1 lembar nilai Rp.  4.000.000, dompet wanita 1 buah berisi kantong plastik berisi 100 paket shabu dan Sajam/parang panjang 1 buah. (Dispenad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar