Majalah Saung Teritori
Babinsa Koramil 411-08/RB Serda Samsudin bersinergis bersama Pecalng Desa Restu Buana melaksanakan pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 umat Hindu di Pos Desa Restu Buana Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah. Sabtu (29/03/2025)
Sebelum perayaan, umat Hindu terlebih dahulu melaksanakan persembahyangan Tilem dengan mengusung tema “Manavaseva Madavasewa Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, yang memiliki arti melalui pelayanan kepada sesama, umat Hindu diajak untuk berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita besar Indonesia.
Serda Samsudin mengatakan, bahwa inti dari perayaan Nyepi adalah pelaksanaan Catur Brata Penyepian, yaitu empat pantangan yang dilaksanakan selama 24 jam, mulai Sabtu (29/3/2025) pukul 06.00 WITA hingga Minggu (30/3/2025) pukul 06.00 WITA, baik di Pura maupun di rumah masing-masing.
Adapun Catur Brata Penyepian meliputi, Amati Karya yakni Larangan untuk bekerja atau melakukan aktivitas di luar rumah, sebagai wujud perenungan dan introspeksi diri. Yang kedua Amati Geni yaitu Larangan untuk menyalakan api atau lampu, sebagai simbol mematikan hawa nafsu dan pikiran negatif dalam diri.
Selanjutnya Amati Lelungan yaitu Larangan untuk bepergian, dianjurkan untuk fokus pada perenungan selama 24 jam, dan terakhir Amati Lelanguan yakni Larangan untuk mengadakan pesta atau bersenang-senang. (DL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar