Majalah Saung Teritori
Dandim 0411/KM Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman,S.I.P. didampingi Danramil 411-05/Punggur Kapten Chb Heri Syahputra menghadiri Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba bertempat di Gedung Serba Guna (GSS) Kampung Kotagajah Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah. Selasa (29/08/2023)
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Lampung Tengah dr. H. Ardito Wijaya, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit,SH.S.IK.MM., Kajari Lampung Tengah Dedi Kurniawan,SH.MH., Kalapas Kelas IIB Gunungsugih Suprihadi, Forkopimcam Kota Gajah beserta jajaran Aparatur Kampung serta siswa-siswi SMA, SMP se Kecamatan Kotagajah dan warga masyarakat sekitar 400 orang.
Dengan adanya deklarasi ini, Kampung Kota Gajah merupakan Kampung Tangguh Anti Narkoba pertama untuk wilayah Kabupaten Lampung Tengah dikarenakan minimnya jumlah kasus narkoba yang terjadi di kecamatan tersebut.
"Dari 10 kelurahan dan 301 kampung yang ada di Lampung Tengah, Kampung Kota Gajah paling sedikit terjadinya kasus narkoba dibanding wilayah lainnya," ucap Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit.
Kapolres mengatakan, penetapan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kota Gajah ini bertujuan untuk menjadi contoh bagi kampung lain dengan harapan agar dapat menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba dan menjadikan Lampung Tengah bebas narkoba.
"Kampung Kota Gajah adalah cikal bakal embrio dalam upaya pemberantasan narkoba. Tujuan untuk jangka panjangnya adalah agar Lampung Tengah bebas narkoba," lanjutnya.
Setelah ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, akan dibentuk satuan tugas yang khusus melakukan pemantauan hingga menghimpun informasi dari masyarakat setempat terkait peredaran narkotika. "Tentunya ini bukan serta merta hanya gelar Kampung Anti Narkoba belaka, tetapi kedepannya akan ada upaya dari masyarakat agar bisa mencapai zero atau nihil kasus juga," pungkasnya.
Wakil Bupati Lamteng dr. H. Tengah Ardito Wijaya selaku Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lampung mengatakan, pemilihan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kota Gajah merupakan hasil pertimbangan antara jajaran Polri dan stakeholder terkait. Selain itu, program ini juga selaras dengan program Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba). Tentunya, ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan. Salah satunya adalah minimnya kasus dan besarnya semangat dalam memberantas narkoba di Kampung Kota Gajah. (DL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar