Majalah Saung Teritori
Dandim 0411/KM Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman,S.I.P. menghadiri Sosialisasi dan Konsolidasi Pengamanan Wilayah Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang digelar di Lapangan Plang Ijo Kantor SPTN 1 Balai Taman Nasional Way Kambas Jalan TNWK Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur. Selasa (29/08/2023)
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Dewan Pembina Yayasan Badak Indonesia (YABI) Letjen TNI (Purn) Dodik Wijarnako,SH.C.Fr.A., Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) diwakili drh. Dedi Chandra, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dr.Ir.Bambang Hendroyono M.M., Narasumber Drs. Jansen Manansang.M.Sc., Kepala Balai TNWK Kuswandono,S.Hut.,MP., Dewan Penasehat YABI Valerina N.Daniel,S.H.Int.,M.A., Dewan Pengawas YABI Dr. Drs. Heru Kreshna Reza,S.H.,M.Si., Dewan Pembina YABI Dr. Drh. (Vet.) Muhammad Agil.M.Sc,Agr.Dipl.ACCM., Dewan Pengawas YABI Santoso Soritua Hutabarat,S.Si,M.Th,CBC.,CLS., Perwakilan Unila Yulia Rahma Fitriana, Dit. KKH - SG KLHK Khumairoh Nur Azizah dan Unurma Paggabean, perwakilan dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan SelatanIsmanto,S.Hut,M.P., perwakilan dari Balai Taman Nasional Ujung Kulon Ardi Andono,S.TP.,M,Sc., Kabid Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Zulhaidir, Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi.Indrapuji Triwanto,SH. Dandim 0411/KM Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman,S.I.P., Kabag ops Polres Lamtim Kompol Talen, Kabag ops Polres Lamteng Kompol HD.Pandiangan, Kasi Pidum Kejari Lamtim Budi Setia Mulia, Forkopimcam Labuhan Ratu, Sukadana, Way Jepara, Purbolinggo, Way Bungur, Putra Rumbia, Gaya Baru, Braja Selebah dan Kepala Desa/Kampung Penyangga (38 desa/kampung), Mitra Balai TNWK serta Tokoh Adat.
Kepala Balai TNWK Kuswandono,S.Hut.,MP. mengatakan "Untuk diketahui bahwasannya Badak Sumatera yang ada di TNWK dibagi menjadi dua yaitu Badak Sumatera liar dan Badak Sumatra Penangkaran. Dalam pengelolaannya Balai TNWK bekerjasama melalui beberapa program yang melibatkan Mitra TNWK, seperti penangkaran Badak Sumatera di SRS Way Kambas, Patroli pengamanan melalui program Rhino Protection Unit (RPU), restorasi kawasan dengan pakan Badak Sumatera yang bekerja sama dengan masyarakat desa penyangga kawasan TNWK, serta program penelitian-edukasi Badak Sumatera," jelasnya.
"Kami juga melaporkan, tantangan pengelolaan badak sumatera dan satwa lain di TNWK saat ini berasal dari beberapa faktor seperti situasi habitat, konflik satwa, dan akses ilegal berupa pengambilan HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu), penebangan pohon, pemancingan, perburuan satwa, dan pembakaran hutan," lanjutnya.
"Lebih spesifik lagi, untuk kondisi pengelolaan badak sumatera di TNWK saat ini kondisinya adalah terdapat badak sumatera liar di habitat alami yang dimonitoring secara rutin, 8 individu di SRS Way Kambas yang memerlukan individu baru, serta perluasan sarana dan prasarana untuk mendukung program breeding di SRS Way Kambas," tutupnya.
Selanjutnya sambutan Direktur KKH-SG, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dalam hal ini diwakili oleh drh. Dedi Candra "Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 tahun 2018, badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia. Sayangnya, badak sumatera kini terancam karena perburuan liar, laju perkembangbiakan yang rendah. dan degradasi habitat alami. Di dalam IUCN Red List. status konservasi badak sumatera saat ini adalah critically endangered/CR atau terancam kritis," ucapnya.
"Pengamanan kolaboratif dan terintegrasi menjadi satu strategi bagi terjaminnya pelestarian kawasan, tumbuhan, dan satwa liar di TNWK, khususnya badak sumatera. Pengamanan kolaboratif ini dilakukan secara sinergis dengan Kepolisian. TNI Pemerintah Daerah, dinas terkait, termasuk masyarakat di sekitar Kawasan TNWK Para pihak tersebut sekaligus menjadi tamu undangan dalam kegiatan ini, dimana terdapat total 76 instansi yang hadir dan turut menyepakati dan menandatangani Nota Kesepahaman terkait Pengamanan Kawasan Taman Nasional Way Kambas," tutupnya.
Selanjutnya diskusi yang dipandu oleh Moderator Yulia Rahma Fitriana,S.Hut.M.Sc.Ph.D (Dekan Fakultas Pertanian Unila) melibatkan Narasumber diantaranya Letjend TNI ( Purn ) Dodik Wijarnako SH.C.Fr.A selaku Dewan Pembina YABI, Drs. Jansen Manansang.M.Sc selaku Direktur Eksekutif YABI dan Valerina N.Daniel,S.H.Int.,M.A selaku Dewan Penasehat YABI.
Kegiatan dilanjutkan dengan penadatanganan Nota Kesepakatan Peserta Sosialisasi dan Konsolidasi Pengamanan Kawasan TNWK dengan butir-butirnya antara lain :
1. Mendukung kegiatan Balai Taman Nasional Way Kambas dalam upaya perlindungan dan pelestarian satwa liar sumatera dan habitatnya sebagai kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia;
2. Membantu upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan perburuan liar dan menghentikan segala bentuk tindakan yang dapat merusak kelestarian Taman Nasional Way Kambas;
3. Mendukung upaya Kepolisian Republik Indonesia dan penegak hukum lainnya, terintegrasi dalam menertibkan penggunaan senapan angin atau senjata api rakitan lainnya demi terciptanya rasa aman, tertib dan ketenangan di masyarakat. (DL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar