Senin, 26 April 2021

Tak Hanya Anggota, PNS Kodim 0411/LT Juga diperiksa Kelengkapan Administrasi Surat Kendaraannya


Majalah Saung Teritori

Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Persiapan Kota Metro melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Penegakan Ketertiban Dalam Markas Kodim 0411/LT dipimpin oleh Dansub Denpom Persiapan Kota Metro Kapten Cpm Wahyu S. di Aula Pamungkas Makodim 0411/LT Jalan Veteran Bedengn 22 Hadimulyo Barat Kota Metro. Senin pagi ( 26/04/21)

Sosialisasi tersebut dihadiri Dandim 0411/LT Letkol Inf Andri Hadiyanto,M.Han. yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Bagus Setiawan, S.Sos., Pasi Intel Lettu Inf Tri Yuli Priyono, Perwira Staf beserta Danramil Jajaran Kodim 0411/LT, Dan Unit Intel Letda Arh Rahmat M., Anggota dan PNS Kodim 0411/LT.


Saat memberikan materi sosialisasi Kapten Cpm Wahyu S. mengatakan "Untuk landasan hukum, Undang-undang masih mengacu pada UU yang lama, dikarenakan belum ada perubahan atau revisi, untuk itu Polisi Militer Kodam II?Sriwijaya masih mempedomani kepada UU yang lama".

"Pada Tahun Ajaran (TA) 2020 sampai saat ini, tercatat data pelanggaran, baik pelanggaran Lalu lintas  maupun Pidana untuk wilayah Kodim 0411/LT semakin menurun, harapan kedepannya semoga prajurit Kodim 0411/LT semakin baik" tambahnya.

"Untuk itu kami berharap kepada rekan-rekan anggota sekalian, untuk tetap mempedomani UU RI No. 22 dan UU RI No. 25 yaitu menekan angka pelanggaran Lalin maupun Pidana" tutupnya.


Selanjutnya Personel Sub Denpom Kota Metro didampingi Staf Intel Dim 0411/LT dan Provos melaksanakan Pemeriksaan Penegakkan Disiplin Dalam Markas kepada seluruh Personil Anggota, PNS serta Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0411/LT di Lapangan Apel Makodim 0411/LT.

Hasil pemeriksaan Kendaraan Dinas maupun Pribadi, Anggota Kodim 0411/LT dinyatakan tertib dan lengkap dalam hal administrasi surat menyurat kendaraan.

Perwira Seksi Intelijen Lettu Inf Tri Yuli Priyono berharap, dengan adanya kegiatan tersebut maka seluruh Anggota Kodim 0411/LT semakin tertib dan selalu mentaati ketentuan yang berlaku dalam berlalulintas, terhindar dari kecelakaaan berlalu lintas maupun kerugian-kerugian yang ditimbulkan akibat pelanggaran-pelanggaran lainnya. (DL)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar