Majalah Saung Teritori
Anggota Koramil 411-15/Kalirejo Kodim 0411/LT Pelda Paeran dan Sertu Een Setiyono beserta Anggota Polsek Kalirejo dan Sat Pol PP Kecamatan Kalirejo melakukan penertiban terhadap pedagang dan parkir yang menggunakanbahu jalan di area Pasar kalirejo Lampung Tengah. Kamis (15/04/21)
Rombongan dipimpin langsung oleh Camat Kalirejo P. Sulistiyono,S.STP.,M.Si. didampingi Kapolsek Kalirejo AKP Edi Suhendara,S.H., Danramil 411-15/Kalirejo Kapten Inf Sabariyanto diwakili Pelda Paeran, P. Kakam Kalirejo Agus,S.Kom dan Kasi Trantib Novi dan pengurus Pasar Kalirejo Ateng.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di sejumlah badan dan trotoar jalan, Senin (14/12).
Camat Kalirejo menyebutkan, penertiban dilakukan dikarenakan masih adanya oknum pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya dan juga para juru parkir yang memakirkan kendaraan di bahu badan jalan
"Masih kami temukan para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, juga parkiran yang dilakukan di bahu badan jalan, Sudah sering kita ingatkan, tetapi sepertinya tidak diindahkah. Makanya kita turun bersama-sama Forkopimcam untuk melakukan penertiban" tegas Camat.
Lebih jauh disampaikan P. Sulistiyono,S.STP.,M.Si., keberadaan pedagang dan lokasi parkir di bahu badan jalan jelas mengganggu ketertiban dan menyalahi peraturan berlaku.
"Untuk itu, kalau ingin berjualan, berjualan di tempat-tempat resmi atau yang sudah disediakan. Baik di pasar yang dikelola pemerintah maupun swasta," tutupnya. (DL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar