Majalah Saung Teritori
Kopda Julik Sujatmiko Babinsa Koramil 411-10/SM melaksanakan pendampingan Musyawarah Pembagian BLT Anggaran Bulan Juli , Agustus dan September Tahun 2020 untuk 80 KK, sebesar Rp. 300.000/KK x 3 bulan bertempat di Kampung Bumi Setia Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah. Jumat (21/08/2020)
Musyawarah dilaksanakan setelah Pemerintah memperpanjang pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBN kepada masyarakat hingga Desember, karena belum selesainya Pandemi Covid-19 .
Selain Bansos yang bersumber dari APBN, pemerintah juga memperpanjang bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa. Sebelumnya BLT diberikan dari April hingga Juni dengan nilai tiap bulannya sebesar RP 600 ribu.
"Untuk BLT dana desa yang sekarang juga diperpanjang hingga September," mengutip laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden, pada Rabu, (3/6/2020).
"Hanya saja untuk periode Juli hingga September, nilainya berkurang separuh menjadi Rp 300 ribu per bulannya", tambahnya. (DL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar