Sabtu, 25 April 2020

Personel Kodim 0411/LT laksanakan Perintah Pemerintah untuk memutus penyebaran Covid 19


Majalah Saung Teritori

Personel Koramil jajaran Kodim 0411/LT bersinergi bersama aparat terkait melaksanakan penyekatan terhadap arus mudik dengan dasar Keputusan Pemerintah tentang penerapan aturan pelarangan mudik dengan tujuan memutus rantai penularan virus corona (Covid-19) di wilayah binaan masing-masing. Sabtu (25/04)


Pelarangan mudik sudah diterbitkan oleh Pemerintah sejak terhitung tanggal 24 April 2020, untuk itu Koramil-koramil jajaran Kodim 0411/LT memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan tersebut.


Pintu-pintu masuk ke wilayah binaan diperiksa secara teliti asal dan tujuan pengendara baik roda dua maupun roda empat, bagi pengendara lokal para petugas tetap memeriksa suhu tubuh, penyemprotan desinfektan dan perintah untuk memakai masker.


Dengan adanya penyekatan tersebut diharapkan wilayah binaan dapat terjaga dari penyebaran Covid 19 yang saat ini sedang diupayakan untuk terputus rantai penmyebarannya. (DL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar