Senin, 15 Februari 2021

Tak Kendor, Tim Gabungan Penangan Covid 19 Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah Terus Gelar Apel dan Operasi Penegakan Disiplin Prokes


Majalah Saung Teritori

Personel Kodim 0411/LT bersama Unsur Terkait Penanganan Covid 19 kembali menggelar Apel Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Masyarakat dalam rangka upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Metro dan Kabupaten Lamteng. Senin (15/02/2021)

Untuk Kota Metro, personel yang terlibat sejumlah 60 orang terdiri dari personel Kodim 0411/LT 25 orang (Babinsa Koramil 411-01/Metro, 411-02/MU dan 411-05/PGR), Polres Metro 20 orang, Satpol PP Kota Metro 10 orang, Dishub 3 orang dan BPBD 2 orang.


Selaku pimpinan kegiatan Wakapolres Metro KOMPOL Gusti Iwan Wijaya, S.H., M.H. didampingi Kabag Ops Polres Metro Kompol Hadi, Danramil 411-01/Metro Kapten Arh Mukrim, Kapten Chb Herry Syahputra, Danramil 411-05/Punggur Kapten Inf Subagio, Kasat Lantas Polres Metro AKP Winnani Roniyus Putri dan Kasat Pol PP Kota Metro Imron.


Sementara itu wilayah Kabupaten Lampung Tengah dipimpin Kabag Ops Polres Lamteng Kompol Juli Sandara didampingi Danramil 411-12/GS, Danramil 411-13/BR, Danramil 411-15/Kalirejo, Kasat Lantas dan Kasat Pol PP Pemkab Lamteng, dengan kekuatan personel 55 personel gabungan terdiri dari Kodim 0411/LT 25 orang (Babinsa Koramil 411-12/GS, 411-13/BR dan 411-15/KR), Polres Metro Lamteng 21 orang, Satpol PP Kabupaten lamteng 5 orang, Dishub 2 orang dan BPBD Lamteng 2 orang.


Sasaran Operasi Yustisi di Lokasi Pasar Bandar Jaya dan sekitarnya dengan tujuan diantaranya mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, terutama saat aktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau air mengalir/sanitizer serta imbauan agar tidak berkerumun, mencegah penyebaran Covid-19 dengan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dan memberikan tindakan bagi pelanggar Prokes Covid-19 dengan memberikan teguran kepada pelanggar, bila masih mengulangi akan dikenakan sanksi. (DL)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar