Kamis, 20 Februari 2025

Prajurit dan PNS Kodim 0411/KM Ikuti Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Waspada Wira Lembing 2025


Majalah Saung Teritori

Prajurit Kodim 0411/KM mengikuti kegiatan Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer  Waspada Wira Lembing 2025 yang dilanjutkan dengan Sosialisasi Safety Riding dan Safety Driving oleh Denpom II/3 Lampung bertempat di Makodim 0411/KM Jl. Veteran No. 53 Bd. 22 Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat, Kota Metro. Kamis (20/02/2025)

Kegiatan Sosialisasi yang dipimpin oleh Wadan Denpom II/3 Lampung Mayor Cpm Edison beranggotakan Pasi Gakkum Kapten Cpm Heru Prasetyo, Pasi Dik Kapten Cpm Rizal A., Bamin Sertu Iswan, Serda Gustam, Serda Ilham, Serda Rayhan, Pratu Ari tersebut didampingi oleh Kasdim 0411/KM Mayor Inf Wawan Cahya Gunawan,S.H., Pasi Intel Kapten Czi Yatiman,S.H., Perwira Staf dan Danramil jajaran, Danunit Intel Lettu Inf. Zainuri serta diikuti oleh Anggota dan PNS Kodim 0411/KM.


Dalam pembukaannya, Mayor Inf Wawan Cahya Gunawan,S.H. yang mewakili Dandim 0411/KM Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman,S.I.P. mengatakan, "Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang pentingnya tertib berkendaraan," ucapnya.

"Mari kita semua mendengarkan dan ikuti kegiatan serta perhatikan, apabila nanti ada yang belum mengerti atau perlu ditanyakan kepada Tim Denpom II/3 Lampung," lanjutnya.

"Saya juga berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat menambah pengetahuan para anggota sekalian tentang hukum agar tidak melanggar memberikan kita gambaran serta pemahaman kepada anggota militer dan PNS TNI, agar dapat lebih memahami tentang Undang-Undang dan peraturan hukum yang berlaku dilingkungan TNI sehingga dapat mengurangi pelanggaran," imbuh Kasdim 0411/KM.

"Nanti setelah sosialisasi selesai, langsung dilaksanakan pemeriksaan kendaraan, harap semua bisa mengikuti siapkan semua administrasi kendaraan yang ada," pungkasnya.



Selanjutnya Wadan Denpom II/3 Lampung Mayor Cpm Edyson dalam sambutannya mengatakan, "Sosialisasi yang digelar ini adalah untuk memberikan gambaran kepada para Anggota Militer dan PNS TNI untuk lebih memahami tentang Undang-Undang (UU) dan peraturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," ucapnya.

"Saya berharap juga agar anggota dapat mengerti bahwa Kegiatan Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Waspada Wira Lembing 2025. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan tahun 2025 ini, setiap anggota tidak ada melakukan pelanggaran dan kesalahan lagi baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran pidana, kenapa demikian karena kita ini khusus nya anggota TNI jika melakukan pelanggaran akan terkena pidana berat dan berlapis yaitu pidana KUHP dan KUHPM," tegasnya.

"Direncanakan untuk seluruh anggota akan segera di adakan pembuatan SIM Militer gratis di satuan- satuannya secara kolektif, kami berharap agar di tahun 2025 ini tidak ada lagi anggota yang tidak memiliki SIM militer, serta akan segera kami sosialisasikan, karena ini juga salah satu perintah langsung dari Bapak Panglima ,  beliau beliau juga berpesan agar di tahun 2025 ini untuk semua Prajurit TNI tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran," pesannya.

Lanjut Wadan Denpom, "Sosialisasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer merupakan program yang rutin dilakukan di awal tahun 2025 yang bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran personel, baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran Yustisi," tandasnya.



Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi, salah satunya oleh Pasi Gakkum Denpom II/3 Kapten CPM Heru Prasetyo, yaitu memaparkan maksud dari sosialisasi yang dilaksanakan yakni untuk memberikan gambaran kepada para anggota Militer dan PNS TNI agar lebih memahami tentang UU dan Peraturan Hukum yang berlaku dilingkungan TNI.

Adapun mengenai Operasi Gaktib meliputi Patroli Kendaraan, Patroli Kombinasi, Razia dan Pos Penegak Pemeriksaan Lalu Lintas.

Selanjutnya Pasi Gakkum Denpom II/3 menegaskan dan mengingatkan kembali tentang Tujuh Pelanggaran Berat TNI yaitu Penyalahgunaan Senpi dan Muhandak, Penyalahgunaan Narkoba baik itu sebagai pengedar maupun pengguna, Disersi dan Insuboordinasi, Perkelahian baik perorangan maupun kelompok dengan rakyat, Anggota TNI maupun dengan Anggota Polri, Pelanggaran Asusila terutama dengan KBT dan terakhir Penipuan, Perampokan dan Pencurian, Perjudian, Becking, Ilegal Logging dan Ilegal Mining.



Pada sosialisasi tersebut, Prajurit dan PNS Kodim 0411/KM juga diberikan materi macam pelanggaran yang didetiksi Tilang Elektronik diantaranya Melanggar batas kecepatan, Menggunakan Plat Nomor Palsu, Berkendara melawan arus, Berboncengan lebih dari 3 orang, Tidak memakai helm, Melanggar Marka jalan, Menerobos lampu merah, Tidak menggunakan Safety Belt, Menggunakan Ponsel saat berkendara dan Tidak membayar Pajak.

Usai melaksanakan sosialisasi kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK sebagai upaya preventif guna meminimalisir serta mencegah pelanggaran dalam berlalu lintas. (DL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar