Majalah Saung Teritori
Babinsa Koramil 411-12/GS Kodim 0411/KM Serda Sunarto melaksanakan pendampingan identifikasi dan inventarisasi Tapak SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) di Kampung Sukajadi Kecamatan Bumiratu Nuban Lampung Tengah. Rabu (18/01/2023)
Pada kegiatan tersebut terlihat 2 personal SI (Sorvior Indonesia) dua personal PLN, Kakam/Kadus, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kanit Intel Polsek Bumiratu Nuban, 1 personal Dinas Perkebunan, 1 personal Dinas Perkim, BPN dan pemilik lahan.
Seperti yang diketahui bawasannya sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero telah melakukan konsultasi publik pengadaan tanah pembangunan transmisi SUTET 275 KV Gumawang - Lampung 1 di Provinsi Lampung dilakukan di Aula Siger Mas LT IV kantor Bupati Lampung Tengah. Kala itu hadir Bupati Lampung Tengah yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Adi Sriyono, Para Forkopimda dan Para OPD terkait.
Pada tahapan konsultasi publik didapatkan kesimpulan yaitu tentang pendataan awal kepemilikan tanah serta kepenguasaan tanah yang dibantu pemerintah desa setempat. Kemudian akan dilaksanakan klarifikasi langsung kepada pihak yang berhak atas tanah, yang memiliki tanah atau yang menguasai tanah yang terdampak SUTET harus memiliki data yang real dan benar berdasarkan informasi dan konfirmasi.
Dengan demikian akan memasuki tahap berikutnya yakni pembebasan (lahan) dengan didahulukan dai yang memiliki bukti kepemilikan tanah atau bukti kepenguasaan tanah yaitu sertifikat, fotokopi.KTP, KK dan pembayaran PBB.
Melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil diharapkan nantinya keberadaan SUTET akan menghasilkan listrik yang berguna untuk kepentingan masyarakat. (DL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar