Kamis, 22 September 2022

Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Metro


Majalah Saung Teritori

Mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat, Pemerintah Kota Metro melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro menggelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kota Metro di Aula Kelurahan Yosodadi, Jalan A.H. Nasution Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro. Kamis (22/09/22)

Pasiter Kodim 0411/KM Kapten Chb M. Taufiek yang diwakili oleh Danramil 411-01/Metro Kapten Arm Tasman bersama-sama Kaban Kesbangpol Kota Metro, Plt. Kepala BNN Kota Metro, Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Metro, Kasat Binmas Polres Metro, Kaur Bin Ops (KBO) Binmas Polres Metro, Sektetaris Badan Kesbangpol Kota Metro, jajaran Danramil dan Kapolsek, Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas serta Babinsa se- Kota Metro dalam Rakor tersebut paparan dari beberapa nara sumber, salah satunya perihal Perkawinan Campuran. Bahwa perkawinan campuran berdasarkan pasal 57 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah perkawinan antar 2 orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Untuk itu perkawinan campuran tidak termasuk perkawinan beda agama.


Selanjutnya Azas Perkawinan, Tujuan Perkawinan, Batasan Umur Perkawinan, Pengaturan Perkawinan Campuran, begitu juga dengan Biaya Pernikahan. Itu kenapa Rakor ini dilaksanakan, karena merupakan hal yang sangat penting agar sinergitas semua pihak baik TNI, Polri, Pemerintah Kota Metro, instansi vertikal terkait lainnya serta dukungan atau partisipasi masyarakat bisa sejalan.

Dengan melaksanakan rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial diharapkan upaya kewaspadaan dini terhadap kemungkinan munculnya potensi konflik sosial yang dapat menimbulkan ancaman, tantangan, gangguan dan hambatan terhadap situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat bisa dihindari.

Kapten Arm Tasman mengatakan, Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) ini adalah wujud langkah strategis dalam meningkatkan kewaspadaan dini di Kota Metro terhadap kemungkinan munculnya potensi konflik yang dapat mengganggu kamtibmas dan kekondusifitas Kota Metro yang selama ini telah terpelihara dengan baik, terangnya kepada MC Kodim 0411/KM melalui via telepon. (DL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar