Selasa, 08 Juni 2021

Tak Ingin Meluas, Gropyokan Tikus Massal Dilakukan Untuk Cegah Kerugian Petani Jagung di Wilayah Seputih Raman


Majalah Saung Teritori

Mengantisipasi kerugian petani semakin besar, Koramil 411-06/SR bersama Forkopimcam Seputih Raman dan elemen terkait melaksanakan Gerakan Pengendalian OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) hama  tikus secara massal di wilayah Kecamatan Seputih Raman Senin (07/08/2021)

Pelaksanaan  Gropyokan / berburu hama tikus massal ini sebagai tindak lanjut dari hasil Rakor Forkopincam dan dinas instansi terkait,  berkaitan dengan banyaknya serangan hama tikus yang merusak tanaman petani di wilayah Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah.


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Seputih Raman Eko Danarto,S.Ip., Komandan Koramil 411-06/SR Kapten Inf Suprobo, Kapolsek Seputih Raman Iptu Pol Chandra Dinata, Ka UPT Pertanian Kabupaten Lamteng Sahlan, Ka UPTD Pertanian Seputih Raman I Gusti Suasa,Sp., Korluh Kecamatan Seputih Raman Hery, seluruh PPL Kecamatan Seputih Raman, Babinsa Koramil 411-06/SR, Bhabinkamtibmas, Kakam sekecamatan Seputih Raman, P3A Sekecamatan Seputih Raman, Gapoktan Sekecamatan Seputih Raman dan para petani di wilayah masing-masing.


Usai kegiatan Gropyokan / berburu hama tikus massal, rombongan berhasil mengurangi jumlah hama tikus sebanyak  18.8550 ekor terdiri dari Kampung Rejo Asri 7.452 ekor, Kampung Rejo Basuki 1.150 ekor, Kampung Ratna Chaton 1.800 ekor, Kampung Rama Dewa 1.206 ekor, Kampung Rukti Endah 1.014 ekor, Kampung Rama Gunawan 356 ekor, Kampung Rukti Harjo 530 ekor, Kampung Rama Indra 172 ekor, Kampung Rama Klandungan 780 ekor, Kampung.Rama Murti 785 ekor, Kampung Rama Nirwana 386 ekor, Kampung Rama Oetama 2.561 ekor, Kampung Rama Yana 260 ekor dan Kampung Buyut Baru 125 ekor. (DL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar