Majalah Saung Teritori
Personel Kodim 0411/LT bersama Unsur Terkait Penanganan Covid 19 kembali menggelar Apel Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Masyarakat dalam rangka upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Metro dan Kabupaten Lamteng. Minggu (07/02/2021)
Untuk Kota Metro, personel yang terlibat sejumlah 62 orang terdiri dari personel Kodim 0411/LT 30 orang (Babinsa Koramil 411-02/MU, 411-04/TMJ, 411-05/PGR dan 411-06/SR), Polres Metro 20 orang, Satpol PP Kota Metro 8 orang dan BPBD 4 orang.
Selaku pimpinan kegiatan Kabag Ops Polres Metro Kompol Hadi didampingi Danramil 411-01/Metro Kapten Arh Mukrim dan Kasat Lantas Polres Metro AKP Winnani Roniyus Putri serta Kasat Pol PP Kota Metro Imron.
Sementara itu wilayah Kabupaten Lampung Tengah dipimpin Kabag Ops Polres Lamteng Kompol Juli Sandara didampingi oleh Kasat Sabhara AKP Zulkifli Rusli, SE, Danramil 411-10/SM Kapten Inf D. Tinambunan dan Danramil 411- 08/Rumbia Kapten Inf Saifu R. dengan kekuatan personel 54 personel terdiri dari Kodim 0411/LT 27 orang (Babinsa Koramil 411-10/SM, 411-12/GS, 411-08/RB dan 411-09/SS), Polres Metro Lamteng 17 orang dan Satpol PP Kabupaten lamteng 10 orang.
Sasaran Operasi Yustisi di Lokasi Pasar Bandar Jaya dan sekitarnya dengan tujuan diantaranya mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, terutama saat aktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau air mengalir/sanitizer serta imbauan agar tidak berkerumun, mencegah penyebaran Covid-19 dengan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dan memberikan tindakan bagi pelanggar Prokes Covid-19 dengan memberikan teguran kepada pelanggar, bila masih mengulangi akan dikenakan sanksi. (DL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar