Majalah Saung Teritori
Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona terutama di desa binaan, perlunya dilaksanakan langkah-langkah antisipasi oleh aparat terkait. Babinsa 411-07/Seputih Banyak Kodim 0411/LT Serda B. Eko Wiyono bersama Camat Seputih Banyak Suprianto,S.Sos, Kapolsek Seputih Banyak, Uptd Puskesmas Seputih Banyak dan Kasi Trantib Kecamatan Seputih Banyak Wayan Sularsa, melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada warga binaan yang akan menggelar acara hajatan baik itu khitanan maupun menikah di tengah pandemi covid-19 di rumah warga Kampung Tanjung Harapan dan warga Kampung Sribasuki Lampung Tengah. Selasa (01/12/2020)
Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa hajatan dan pertemuan publik diberikan kebijakan untuk diselenggarakan ditengah pandemi Covid-19 namun dengan syarat tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan.
Pedoman yang harus dipatuhi diantaranya yakni setiap penyelenggaraan harus membentuk panitia penanggung jawab. Ketua panitia adalah pemegang tanggung jawab atas pelaksanaan hajatan atau pertemuan publik,
Untuk itu panitia wajib menyediakan sarana protokol kesehatan seperti termogun, tempat cuci tangan dan sabun, menyediakan kursi dengan jarak minimal 1 (satu) meter dan tidak ada prasmanan, sajian diimbau agar dalam bentuk kotak sehingga tidak menimbulkan kerumunan massa. (DL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar