Senin, 12 Oktober 2020

Aksi Demonstrasi HMI dan PMII Kota Metro Tolak RUU Cipta Kerja

Majalah Saung Teritori

Tiga Puluh Personel Kodim 0411/LT bersama 125 Personel Polres Metro dan 75 Anggota Satpol PP Kota Metro melaksanakan pengamanan aksi demo menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Penggerak Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Metro di halaman gedung DPRD Kota Metro. Senin (12/10/20)

Personel Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos ,S.IK ,M.H didampingi Wakapolres Metro Kompol Gusti Iwan Wijaya, S.H., M.H., Pasiopsdim 0411/LT Kapten Chb Santoso, Kabagops Polres Metro, Kasat Intel Polres Metro, Danramil 411-01/Metro, Danramil 411-03/MS, Kasat Sabhara, Kasat Binmas dan Kasi Satpol PP Kota Metro.

Pendemo yang berjumlah sekitar 350 Mahasiswa tersebut menuntut agar Ketua DPRD dan seluruh anggota segera keluar menemui pengunjuk rasa.

Didepan para pendemo, Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muamar Gaddafi Nasution, mengatakan pihaknya segera mengirimkan surat pernyataan penolakan atas keputusan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

“Saya selaku Ketua DPRD Kota Metro, segera menindaklanjuti tuntutan dan permintaan dari pendemo yang tergabung dalam HMI dan PMII Kota Metro. Kami satu suara menolak UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR,” kata Tondi.

Tondi juga menjelaskan segera menandatangani surat penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja kepada DPR.

“Dalam waktu 1×24 jam kami akan menerima tuntutan para mahasiswa kepada DPR. Namun, dalam hal ini kami tidak dapat membatalkan UU tersebut dikarenakan bukan kami yang membuatnya,” jelasnya. (DL)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar