Majalah Saung Teritori
Sertu Tohman Hadi Babinsa Koramil 411 - 11/TB bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Terbanggi Besar dan Anggota Polres Lamteng melaksanakan Penertiban dan Pembubaran Kegiatan Karaoke dalam rangka Pencegahan Pandemik Covis-19 di F 1 Karaoke LK V Kelurahan Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar. Jum'at malam (11/09/2020)
Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Lamteng Kompol Juli Sundara tersebut bersinergis bersama Camat Terbanggi Besar Fathol Arifin, S.Sos, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Sutana Yusuf beserta Kanit Intel dan Babinkamtibmas, Kasat Intelkam dan Kasat Sabara Polres Lamteng, Sertu Tohman Hadi (mewakili Danramil 411-11/TB Kapten Inf Gunawan), Lurah Bandar Jaya Barat Samsul Arif, Anggota Tim Gugus Tugas Kecamatan Terbanggi Besar Yono dan Kepala Lingkungan V beserta Ketua RT Bandar Jaya Barat.
Tim Gugus Tugas mengambil langkah tegas pembubaran dikarenakan untuk mengantisipasi terjadinya pengumpulan massa di malam hari yang pada saat itu digelar perayaan ulang tahun F 1 Karaoke dengan hiburan DJ di masa pandemik Covid 19.
Selanjutnya Pemilik F 1 Karaoke a.n (Ev) diberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan diantaranya jaga jarak dan membatasi jumlah pengunjung. (DL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar