Majalah Saung Teritori
Menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tentang pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Daerah Kota Metro menggelar rapat persiapan HUT RI tahun 2020 di Aula Pemkab Kota Metro. Selasa (14/07/2020)
Perwira Seksi Operasi Kodim 0411/LT Kapten Inf Sunardi mewakili Dandim 0411/LT Letkol Czi Burhannudin,S.E.,M.Si menghadiri Rapat yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Ridhwan dan dihadiri oleh Kabag Ops Polres Metro Kompol Hadi Sutomo mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati serta beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait maupun yang mewakili dengan agenda pembahasan mengenai kesiapan Pemkab Kota Metro dalam memperingati HUT RI ke-75 ditengah situasi wabah pandemi Covid-19.
Berdasarkan surat edaran Menteri Sekretaris Negara tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Ridhwan menyampaikan untuk tingkat daerah, upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 WIB sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta.
Dijelaskan pula untuk Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor/Lembaga yang ada di daerah untuk wajib mengikuti Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara di daerah.
“Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan oleh stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing,” terang Ridhwan.
Usai berdiskusi bersama para undangan yang hadir, didapati beberapa kesimpulan diantaranya untuk pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaaan RI tetap mematuhi protokol kesehatan dan peserta upacara yang terbatas dengan waktu pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera dilaksanakan pukul 07.00 WIB dan Upacara Penurunan Bendera pukul 15.30 WIB dengan peserta upacara terdiri dari Forkopimda, Pejabat Tinggi Pratama, TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, BPBD, Manggala Agni, Tagana, Pramuka dan Dishub. (DL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar