Majalah Saung Teritori
Menindak lanjuti Perintah Komandan Kodim 0411/LT Letkol Czi Burhannudin,S.E.,M.Si tentang Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerapan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19, dua Perwira Pertama Kodim 0411/LT Kapten Chb Herry S. dan Kapten Czi Mulyono melaksanakan koordinasi terhadap para pengurus Cafe dan Rumah Makan pada masa New Normal yang sudah dilaksanakan di Kota Metro.
SOP yang dimaksudkan adalah Wajib Menyiapkan Banner SOP Protokol Kesehatan dengan tulisan bersisikan himbauan Wajib Menggunakan Masker, Wajib Cuci Tangan dan Wajib Jaga Jarak.
Selanjutnya Cafe dan Rumah Makan wajib menyediakan tempat cuci tangan dan sabun serta Thermo Gun, Pelayan wajib menggunakan Masker / Face Guard, mengatur jaga jarak tempat duduk para pengunjung dan menyiapkan Sekat Plastik dan Hand Sanitizer pada Kasir.
Menanggapi koordinasi penerapan SOP tersebut, Cafe Lacosta diwakili Sdri. Piken memberikan jawaban bahwa tempat tersebut siap melaksanakannya demikian pula dengan Cafe Vintage yang diwakili Sdri Puput, Cafe Baper yang diwakili Sdr. Wibowo serta Cafe Dapur Putih dan Lokal Coffe yang diwakili Sdr. Aris penyambung lidah Sdr Paksi sang pemilik. (DL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar