Sabtu, 20 Agustus 2022

Buronan Internasional diamankan di Wilayah Koramil 411-15/KR Kodim 0411/KM


Majalah Saung Teritori

Dalam rangka Tasyakuran Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan Ham yang ke -77 tahun 2022, Ka Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi,Bc.I.P, S.H., M.Si. memberikan apresiasi kepada PLT  Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Babinsa Koramil 411-15/KR Pelda Paeran dan Sertu Andum Gunawan, Kapolsek Kali Rejo Iptu Junaidi beserta anggota Babinkamtibmas Kali Rejo Bripka Sinurat, Kapolsubsektor Ambarawa Polsek Pringsewu Kota Aipda Budi Hartono dan Anggota Satpol PP Kecamatan Kali Rejo Astri Noviadi bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung, Kota Agung Tigeneneng Kabupaten Pesawaran Lampung. Jumat (19/08/22)

Apresiasi tersebut diberikan atas keberhasilan kinerja dan prestasi jajaran Divisi Keimigrasian Lampung dan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepolisian Sektor serta perangkat pemerintah khususnya di wilayah Provinsi Lampung yang telah berhasil mengamankan Buronan Internasional warga Negara Jepang berinisial MT (tersangka dugaan penipuan Bantuan Sosial Covid-19 dari Pemerintah Jepang).


Kronologis kejadian dimulai dari Piket Koramil 15/Kalirejo dan Babinsa Kampung Sridadi Kecamatan Kalirejo yang mendapatkan informasi ada pihak Imigrasi Lampung masuk ke wilayah binaan di Kecamatan Kalirejo untuk mencari persembunyian WNA asal negara Jepang bernama Mitshuhiro Taniguchi (48 tahun).

Melalui jejak informasi keberadaan MT terdeteksi berada di wilayah Kecamatan Kalirejo, selanjutnya dilakukan pengembangan menggunakan CP (CEK POS SINYAL HP) oleh pihak imigrasi dan ditemukan di titik bahwa MT diindikasi berada di Kampung Sridadi Kecamatan Kalirejo.

Usai melaksanakan kordinasi dan breefing di Mapolsek Kalirejo, sinergitas melibatkan pula Aparatur Kampung Sridadi untuk memastikan apakah MT benar-benar berada di lokasi yang sudah dideteksi.

Dipimpin Kepala Divisi Keimigriasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Lampung, Is Edy Eko Putranto pukul 21.30 wib Tim meluncur ke lokasi yaitu rumah milik bapak (Mas) Dusun III RT 6 Kampung Sridadi. 

Pihak Imigrasi selanjutnya melakukan tindakan persuasif mengajak MT agar ikut ke kantor imigrasi Provinsi Lampung. 


Sementara itu Babinsa Kodim 0411/KM dan Bhabinkamtibmas melakukan pengamanan di sekitar rumah bapak (Mas) meminimalisir situasi yang menyebabkan masyarakat merasa terganggu dan juga mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Sekitar pukul 22.30 wib akhirnya MT bersedia untuk ikut bersama TIM ke kantor imigrasi Provinsi Lampung

Untuk diketahui bawasannya Lembaga Kepolisian Nasional Jepang memberikan penghargaan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia karena berhasil membantu menangkap warga negara Jepang berinisial MT tersangka dugaan penipuan bantuan sosial (bansos) COVID-19.


Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana dari Direktur Jenderal Departemen Kejahatan Terorganisasi, Lembaga Kepolisian Nasional Jepang.

Melalui letter of appreciation yang disampaikan oleh Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Kuniyoshi Watanabe selaku Direktur Jenderal Departemen Kejahatan Terorganisasi Jepang, mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah Indonesia.

Sementara itu, Asisten Komisioner Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo Junichirou Kan mengatakan bahwa jajaran imigrasi Indonesia telah menunjukkan kooperasi yang luar biasa pada departemen tersebut dalam investigasi terkait dengan kasus penipuan yang terjadi di Tokyo. (DL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar