Sabtu, 19 Maret 2022

Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Tahun 2022 dihadiri Dandim 0411/KM


Majalah Saung Teritori

Dandim 0411/KM Letkol Inf Sihono,A.Md. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ka DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution,ST, (hadiri 20 dari 25 Anggota DPRD Kota Metro) bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Metro Jln. Jenderal AH Nasution No.139 Kecamatan Metro Timur Kota Metro. Jumat siang (18/03/2022)

Rapat Paripurna yang membahas Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Laporan Pertanggung (LKPJ) jawaban Walikota Metro TA 2021 tersebut dihadiri oleh Walikota Metro dr. H Wahdi Siradjudin, Sp.OG,(k), Wakil Walikota Metro Drs.H. Qomaru Zaman, MA. Kapolres Kota Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun,S,IK, Kajari Kota Metro Virginia Hariztavianne,SH,B,Bus,,MM,MH, Ketua PA Kota Metro H.M. Kahfi,S.H,M.H., Sekda Kota Metro Ir. Bangkit Haryo Utomo,MT., para Asisten Setda Kota Metro dan Ka OPD Se-Kota Metro, Pengurus Parpol serta Staf Ahli Pemda Kota Metro. 

Saat kegiatan pemberian Pandangan Umum Fraksi Partai Nasdem Abdul Haq,MM. mengatakan "Kepada jajaran Pemerintah Kota Metro, kami masih melihat adanya kekurangan yang belum dicapai selama kurun waktu di tahun 2021, baik di bidang Sumber Daya Manusia, Pendapatan Daerah serta perencanaan pembelajaran Pendidikan" ucapnya.


"Pendapatan dalam pengelolaan kekayaan daerah, total 17, 67% dari uraian ini nampak sangat tidak seimbang dengan kinerja yang dilakukan oleh OPD yang menangani pendapatan, disamping itu kami juga mempertanyakan berapakah jumlah pendapatan dari pihak ketiga yang selama ini didapatkan, tidak ada satupun, dari 5 Kecamatan Kota Metro, tidak ada yang terlihat lunas PBB, mohon penjelasan," tambahnya.

"Kota Metro agar mengevaluasi terkait pembangunan Flying Fok di Metro Selatan, termasuk Tower di Yosorejo yang sudah 8 tahun, tetapi untuk perijinannya masih bermasalah, serta lebih diperhatikan dalam pengawasan masalah BPJS," pungkasnya.

Perwakilan 5 Fraksi (FP. Golkar, F PDIP, FP PKS, FP Demokrat, FP PKB) memberikan pemasukan pendapat diantaranya "Perlu langkah-langkah strategis dalam melaksanakan semua usaha, agar kiranya Pemerintah Daerah melakukan koordinasi dengan DPRD, karena mengingat dalam Undang-undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah DPRD bersama Pemerintah menjalankan pemerintahan secara bersama sama," ucap perwakilan.

"Sektor pendidikan di Kota Metro, agar dilakukan penekanan pada sumber daya manusia yang berbasis IT, perlu pengembangan kompetensi berkaitan dengan tenaga Pendidik yang harus ditingkatkan dan merata di berbagai tingkatan sekolah, serta ketersediaan fasilitas penunjang pembelajaran secara terbatas," pungkasnya.(DL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar