Sabtu, 10 Juli 2021

Masuk Kota Metro, Pengendara Luar Lampung Wajib Tunjukan Rapid Test Antigen dan Surat Vaksin


Majalah Saung Teritori

Babinsa koramil  jajaran Kodim 0411/KM yang berada di wilayah Kota Metro bersinergis bersama Anggota Polres Metro, Satpol PP dan Dishub Pemkot Metro menggelar kegiatan Cek Poin PPKM Mikro terhadap pengguna jalan yang keluar dan masuk ke Kota Metro. Sabtu (10/07/21)

Kegiatan tersebut digelar sesuai dengan Instruksi Wali Kota Metro No.11/INS/LL-01/2021, yang diberkalukan mulai tanggal 20 April dan berakhir tanggal 3 Mei 2021, dimana titik-titik perlintasan maupun jalan keluar dan masuk ke Kota Metro harus dilaksanakan pemeriksaan diantaranya memeriksa semua kendaraan yang masuk dari luar Lampung dengan melengkapi beberapa administrasi yaitu surat rapid test antigen dan surat vaksin Covid 19.

Tidak hanya di Kota Metro, Dandim 0411/KM Letkol Inf Andri Hadiyanto,M.Han. memimpin langsung Tim II Penanggulan Covid 19 dengan melakukan sosialisasi kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi penyebaran pandemi Corona ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Tengah. (DL)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar