Kamis, 17 Juni 2021

Aparatur Desa dan Babinsa Beri Bantuan Kepada Keluarga Pasien Covid 19 Yang Sedang Melaksanakan Isolasi Mandiri


Majalah Saung Teritori

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dikeluarkan pemerintah pusat sejak 9 Februari 2021 lalu. Pembatasan diarahkan pada skop yang lebih spesifik, yakni di tingkat Kelurahan, Desa, hingga RT/RW.

Menindak lanjuti kebijakan pemerintah tentang PPKM Mikro tersebut, Babinsa Koramil 411.04/Trimurjo Sertu Sucipto bersama Lurah Adipuro Suwarto,S.IP,  Staf Kelurahan Adipuro Yanto, Kepala Lingkungan Yono,  Limmas Kelurahan Adipuro Sis Sugiono dan Ketua RT Lingkungan Adimulyo Kelurahan Adipuro Suparno melaksanakan pengecekan serta memberikan bantuan sembako guna mencukupi kebutuhan sehari hari selama melaksanakan isolasi mandiri dan memberikan himbauan dan sosialisasi tentang penegakan Prokes terhadap keluarga pasien a.n. Wahyusetiani yang positif Covid-19 (saat ini sedang dirawat di RS Muhammadyah Kota Metro) di Lingkungan Adimulyo Kelurahan Adipuro Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. Kamis (17/06/21)


Dalam kesempatan tersebut Sertu Sucipto mengatakan, "Kami selaku Babinsa, akan terus mendampingi aparatur desa dalam penanganan sampai pada kegiatan-kegiatan peduli terhadap pencegahan  penyebaran COVID-19 di wilayah binaan"..

"Dandim 0411/KM Letkol Inf Andri Hadiyanto,M.Han. melalui Danramil 411-04/TMJ Kapten Chb M. Taufiek selalu memberikan arahan kepada kami para Babinsa agar melaksanakan kegiatan sosialisasi, imbauan, pencegahan sampai kepada penanganan COVID-19 selalu bersinergi atau bekerjasama dengan semua pihak yang terkait" tambahnya.

Menambahkan, Lurah Adipuro Suwarto,S.IP. menuturkan "Kami bangga memiliki Babinsa yang sangat aktif dalam segala kegiatan yang kami lakukan di wilayah kami, pak Babinsa selalu ada untuk mendampingi serta selalu ada di tengah-tengah kami". ucapnya. (DL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar