Kamis, 29 April 2021

Dua Hari Tim Ahli Pusterad Kaji Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Wilayah Kota Metro


Majalah Saung Teritori

Tim Kajian Pok Ahli Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat atau (Pusterad) Kolonel Inf Hariyanta,S.E, M.Si. dan Mayor Inf. Alex Siswoyo,S.H. menunjungi Makodim 0411/LT Jalan Veteran Kelurahan Hadimulyo Barat, Kota Metro  dalam rangka "Optimalisasi pelaksanaan Binter TNI AD Dalam Penanganan Deradikalisasi di Dalam Negeri". Rabu (28/04/21)

Tim disambut langsung oleh Dandim 0411/LT Letkol Inf Andri Hadiyanto,M.Han. diwakili Kasdim Mayor Inf Bagus Setiawan,S.Sos. dan didampingi oleh para Perwira Staf Kodim antara lain Pasiter Kapten Inf Sabariyanto, Pasipers Kapten Inf Sapji dan Pasi Intel Lettu Inf Tri Yuli P.


Pada Kamis (29/04/21) Tim Pusterad didampingi oleh Pasi Ter dan Pasi Intel bersilaturrahmi ke Kantor Kesbang Pol Pemkot Mtero Jalan Imam bonjol Kecamatan Metro Pusat Kota Metro dan disambut langsung oleh Plt. Kaban Kesbang Pol Denny Ferdinan S. Raya,S.H.

Silaturrahmi tersebut diisi dengan kegiatan wawancara tentang langkah-langkah yang diambil terkait pencegahan radikalisme di wilayah Kota Metro dan apa saja yang sudah dilakukan untuk pencegahannya.

Dengan kokohnya sinergitas antara Pemkot Metro dan Kodim 0411/LT serta Instansi terkait lainnya maka Radikalisme dan Terorisme yang masuk dalam kategori sebagai kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.


Untuk itu penangannya harus diatur secara khusus, serta hukum acaranyapun harus khusus, disamping penggunaan KUHAP, maka penanggulangan dan pencegahannya pun harus dilakukan secara ekstra.

"Langkah-langkah pencegahan radikalisme dan terorisme yang dilakukan oleh Kesbangpol, TNI Polri di wilayah, melalui dua cara yaitu Kontra radikal dan deradikalisasi. Kontra radikal ditujukan untuk masyarakat umum yang belum radikal tetapi berpotensi dipengaruhi oleh paham-paham radikal" ucap Kolonel Inf Hariyanta,S.E, M.Si. 


"Sedangkan deradikalisasi adalah upaya menetralisir paham-paham radikal melalui pendekatan interdisipliner, hukum, psikologi, agama, dan sosial budaya baik kepada masyarakat luas, individu, maupun kelompok yang masuk dalam jejaring kelompok radikal" tambahnya.

"Deradikalisasi itu pembinaan untuk orang-orang yang sudah menganut paham radikal agar mereka tidak radikal lagi. Dalam deradikalisasi ini akan diberikan pembinaan oleh tokoh-tokoh masyarakat seperti tokoh agama untuk memberikan pencerahan pada para pelaku terorisme" tutupnya. (DL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar